Jakarta, Pemandangan tak biasa terlihat pada Jumat pagi (17/9/2026). Di tengah hiruk pikuk ibu kota, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hi. Amir Liputo, memilih naik angkot menuju Gedung DPR RI di Senayan.
Bukan tanpa alasan. Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab dan menepati janji kepada massa buruh yang melakukan aksi demonstrasi di “DPRD Sulut” beberapa hari yang lalu.
“Pagi ini, Jumat (17/9/2026) naik angkot menuju gedung DPR RI bawa aspirasi buruh yang melakukan demo di DPRD Sulut beberapa hari yang lalu sebagai wujud tanggung jawab janji kepada massa untuk meneruskan dan mengantar langsung aspirasi mereka ke pembuat Undang-Undang khusus perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Amir Liputo.
Amir Liputo mengungkapkan, saat demo buruh yang digelar oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut di Kantor DPRD Sulut, dirinya berjanji di depan massa akan mengawal dan mengantarkan langsung aspirasi tersebut ke Senayan.
Janji itu pun ditepatinya. Tanpa protokoler mewah dan tanpa mobil dinas, politisi PKS yang dikenal sederhana ini memilih naik angkutan umum dari penginapan menuju Kompleks Parlemen.
“Ini adalah tanggung jawab moral. Kalau sudah berjanji di depan rakyat, harus ditepati. Saya tidak mau aspirasi buruh hanya berhenti di Manado. Harus saya antar sendiri ke pembuat Undang-Undang,” tegasnya.
Aksi naik angkot ini pun menjadi simbol bahwa wakil rakyat harus tetap membumi dan merasakan apa yang dirasakan rakyat kecil, termasuk buruh yang setiap hari naik angkot untuk pergi bekerja.
Adapun aspirasi yang dibawa Amir Liputo ke Gedung DPR RI merupakan hasil aksi demo KSBSI Sulut. Isinya merupakan poin-poin krusial yang mendesak untuk masuk dalam “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan” yang baru.

Beberapa tuntutan utama tersebut antara lain:
1. Perlindungan Buruh Perempuan dan kesetaraan gender di tempat kerja.
2. Kepastian Upah Layak dan formula pengupahan yang adil.
3. Jaminan Sosial dan Perlindungan Pekerja Rentan termasuk pekerja paruh waktu dan outsourcing.
4. Penguatan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan di daerah.
5. Mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Liputo, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini harus lahir dari suara buruh di bawah, bukan hanya pesanan pengusaha.
Setibanya di Gedung DPR RI, Amir Liputo dijadwalkan akan menyerahkan langsung dokumen aspirasi buruh Sulut tersebut kepada Badan Aspirasi DPR RI yang beberapa waktu lalu melakukan Kunker di Sulut, serta kepada Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan.
Diketahui, Ketua Komisi IX DPR RI adalah Felly Estelita Runtuwene, politisi asal Sulut. Selain itu, anggota Badan Aspirasi DPR RI, Ibu Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Bapak Ahmad Heryawan (Aher) juga telah menerima aspirasi awal sebelumnya.
“Saya akan pastikan dokumen ini sampai ke tangan Ibu CEP, Pak Aher, dan Ibu Felly. Saya akan kawal sampai masuk Panja RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” pungkas Liputo.
Aksi Amir Liputo naik angkot demi mengawal aspirasi buruh ini pun mendapat apresiasi dari kalangan buruh di Sulut. Mereka menilai masih ada wakil rakyat yang benar-benar mau mendengar dan menepati janjinya kepada rakyat kecil.

