BOLTARA— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menghadiri agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Senin (14/9/2026).
Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., hadir bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boltara.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui lembaga legislatif daerah.
Kegiatan turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor, Kepala Kantor Pertanahan, Ketua KPU Boltara, perwakilan BPS, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Kepala BSG Cabang Boroko, tenaga ahli fraksi, serta para sangadi.
Penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini merupakan agenda resmi dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.(***)
