BITUNG — Tim URC Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Tim yang dipimpin Katim URC Resmob Aiptu Arnold Moningka bersama tujuh personel langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas dan keberadaan terduga pelaku berinisial L.O.
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, Tim URC Resmob berhasil mengamankan L.O. yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian serius bagi kami. Personel segera melakukan penyelidikan secara profesional dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan,” ujar Kapolres melalui jajaran Sat Reskrim.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menghormati hak korban maupun terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana untuk tidak ragu melapor kepada kepolisian. Penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Polres Bitung juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

