BOLMONG— Risiko menjadi pekerja migran tanpa bekal keterampilan dan jalur pemberangkatan yang legal menjadi perhatian serius Pemkab Bolaang Mongondow, yang kini memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran asal daerah tersebut.
Langkah itu ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Rabu (9/9/2026), di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Kegiatan yang digelar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bolmong tersebut secara khusus menyasar peningkatan perlindungan dan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Tak sekadar membuka kegiatan, Abdullah Mokoginta juga tampil sebagai narasumber. Ia memberikan pembekalan mengenai pentingnya keterampilan kerja sekaligus pemahaman terhadap prosedur pemberangkatan yang sesuai ketentuan.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah mencegah CPMI terjebak dalam pemberangkatan non-prosedural yang dapat memperlemah perlindungan hukum mereka saat bekerja di luar negeri.
Pemkab Bolmong mendorong keberadaan BLK tidak hanya menjadi tempat pelatihan, tetapi juga bagian dari upaya mencetak tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan daya saing.
Dengan pembekalan tersebut, para CPMI asal Bolaang Mongondow diharapkan mampu bekerja secara profesional di negara tujuan sekaligus memahami hak dan perlindungan yang melekat pada mereka.
Program ini sekaligus diarahkan untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tenaga kerja yang lebih terampil, kompeten dan terlindungi.(***)

