KOTAMOBAGU — Laporan warga terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam langsung direspons cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu.
Seorang pria berinisial JP alias Jup (35), warga Desa Tudu Aog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diamankan petugas setelah dilaporkan melakukan dugaan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pengamanan tersebut berlangsung pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Desa Tudu Aog.
Informasi awal diterima polisi berdasarkan pengaduan warga bernama Siti Mokodongan. Dalam laporan tersebut, JP diduga mengancam warga dengan menggunakan sebilah parang.
Merespons laporan itu, Tim URC Polres Kotamobagu langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan keberadaan pria yang dilaporkan.
Upaya petugas membuahkan hasil. JP berhasil diamankan di Desa Tudu Aog tanpa perlawanan.
Namun, saat dilakukan pengamanan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
Selanjutnya, JP dibawa ke Mapolres Kotamobagu dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang cepat melaporkan dugaan gangguan kamtibmas serta kesigapan personel URC dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau mengalami potensi gangguan keamanan.
“Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” imbaunya.
Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Polres Kotamobagu berkomitmen hadir 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk menentukan proses hukum selanjutnya.(***)

