Tak Berkutik di Rumah! Tim URC Polres Kotamobagu Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Tanoyan Selatan

‎KOTAMOBAGU – Upaya pelarian seorang pria berinisial EAM alias Edo (27), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, akhirnya terhenti.
‎
‎Pria yang diketahui berprofesi sebagai penambang itu diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu saat berada di kediamannya, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
‎
‎Penangkapan tersebut menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
‎
‎EAM diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/276/VI/2026/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, serta Surat Perintah (Sprin) Membawa dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kotamobagu.
‎
‎Informasi keberadaan terduga pelaku diperoleh setelah Tim URC melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Setelah memastikan EAM berada di rumahnya di Desa Tanoyan Selatan, personel langsung bergerak menuju lokasi.
‎
Setibanya di lokasi, petugas melakukan langkah pengamanan dan menutup celah yang memungkinkan terduga pelaku melarikan diri. Upaya tersebut membuahkan hasil. EAM berhasil diamankan tanpa perlawanan.
‎
Usai diamankan, EAM kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu dan diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
‎
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
‎
‎“Terduga pelaku berinisial EAM alias Edo kini sudah berhasil kami amankan. Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Iptu Ahmad Waafi.
‎
‎Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut.
‎
Penyidik juga akan mendalami keterangan korban, saksi maupun bukti-bukti lain guna memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
‎
‎Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Tanoyan Selatan dan sekitarnya, agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
‎
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
‎
‎Dengan diamankannya EAM, proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (**)