SITARO – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif terus dilakukan jajaran Polres Kepulauan Sitaro.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro kembali menggelar patroli mobile dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (27/8/2026) malam.
Patroli yang dipimpin langsung Katim URC Ipda Herry Djalula tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, khususnya terkait penyalahgunaan minuman keras (miras), kejahatan konvensional, premanisme, senjata tajam hingga kriminalitas jalanan.
Kegiatan diawali sekitar pukul 21.05 WITA dengan apel pengecekan personel sekaligus Acara Arahan Pimpinan (AAP). Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan tindakan preventif dan humanis dalam setiap pelaksanaan patroli.
Sekitar pukul 22.30 WITA, Tim URC menemukan sekelompok anak muda yang tengah mengonsumsi miras di wilayah Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut, termasuk pemeriksaan badan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam.
Setelah itu, kelompok pemuda tersebut dibubarkan dan diberikan edukasi serta imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat.
Respons cepat kembali ditunjukkan Tim URC sekitar pukul 23.15 WITA.
Kali ini, polisi menerima laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi miras di Kampung Pehe, Kecamatan Siau Barat. Aktivitas tersebut bahkan dilaporkan telah mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat, personel melakukan penertiban terhadap kelompok pemuda tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras. Para pemuda kemudian diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketenangan lingkungan.
Setelah seluruh titik sasaran dipastikan aman, Tim URC melaksanakan apel konsolidasi sekitar pukul 23.45 WITA.
Dari hasil patroli, polisi berhasil menertibkan dua titik yang ditemukan adanya aktivitas konsumsi miras. Sementara itu, gangguan kamtibmas lainnya seperti C3 (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam, premanisme maupun balap liar tidak ditemukan atau nihil selama pelaksanaan patroli.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro IPTU Tedd R. Mandagi, S.H, menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat, terutama apabila berkaitan dengan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas IPTU Tedd R. Mandagi.
Menurutnya, penyalahgunaan miras menjadi salah satu perhatian karena tidak jarang dapat memicu gangguan keamanan apabila tidak segera ditangani.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu masyarakat. Jika ditemukan adanya potensi gangguan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
IPTU Tedd menambahkan, kehadiran Tim URC bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, dialog dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi. Polri akan terus hadir, bergerak cepat dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian patroli KRYD Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro berlangsung aman, tertib dan kondusif. (***)
