Cegah C3 hingga Premanisme, Tim URC Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli

KOTAMOBAGU – Jajaran Polres Kotamobagu terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli mobile, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 10.30 WITA. Dalam arahannya, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, didampingi Kanit URC AIPTU Miky Rori, memberikan penekanan kepada personel agar melaksanakan tugas secara profesional, responsif dan mengedepankan langkah-langkah preventif yang terukur.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sejumlah potensi gangguan kamtibmas menjadi perhatian personel, di antaranya C3 (curat, curas dan curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) serta potensi terjadinya perkelahian maupun tindak penganiayaan.
Kehadiran Tim URC di lapangan tidak hanya sebagai bentuk respons terhadap gangguan keamanan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dan terukur. Personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera merespons setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polres Kotamobagu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi tindak pidana baru kemudian bertindak,” tegas Ahmad Waafi.
Ia menambahkan, personel di lapangan juga diarahkan untuk mengedepankan tindakan yang humanis, namun tidak ragu mengambil langkah tegas apabila menemukan pelanggaran atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, tetapi tetap tegas dan terukur. Setiap potensi gangguan akan kami respons sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Dengan intensifnya patroli Tim URC, Polres Kotamobagu berharap potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif. (***)

Exit mobile version