KOTAMOBAGU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polres Kotamobagu.
Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu, Jumat (14/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., MH, bersama enam personel lainnya.
Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Sekitar pukul 13.20 WITA, tim URC menyambangi SPBU Kelurahan Kotobangon. Petugas melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak terjadi penyimpangan.
Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Patroli kemudian berlanjut sekitar pukul 14.10 WITA setelah tim menerima informasi dari warga terkait adanya sekelompok anak muda yang diduga membuat keributan di Kelurahan Mongondow.
Merespons laporan tersebut, personel URC langsung bergerak menuju lokasi. Namun, setibanya petugas di tempat kejadian, para pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut telah meninggalkan lokasi.
Meski demikian, tim tetap melakukan pemantauan dan patroli di sekitar wilayah tersebut guna memastikan situasi kembali kondusif serta mencegah potensi gangguan susulan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” ujar Ahmad Waafi.
Ia menambahkan, keberadaan personel di lapangan juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
IPTU Ahmad Waafi, menekankan bahwa Polres Kotamobagu akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara mobile dan responsif, khususnya pada titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Pesan Bapak Kapolres, personel harus hadir di tengah masyarakat. Jangan menunggu gangguan terjadi, tetapi lakukan langkah pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan. Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama, dan Polri akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Ahmad Waafi.
Hingga kegiatan berakhir, Tim URC Resmob Polres Kotamobagu masih terus melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu. (***)

