Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD sukses menyelesaikan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sulut, Senin, (13/7/2026), itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen. Hadir jajaran Badan Anggaran Banggar DPRD serta TAPD yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulut.
Hasilnya, kelima fraksi di DPRD Sulut secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan di rapat paripurna.
Apresiasi pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Amir Liputo. Ia ditugaskan oleh Sekretaris Fraksi Vonny Paat dan Ketua Fraksi Rocky Wowor.
PDIP menilai pemerintah daerah menunjukkan kinerja positif, terutama dalam perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan program yang efektif serta tepat sasaran.
“Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah telah menunjukkan capaian baik, terutama dalam hal perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan program yang efektif, konsisten, serta tepat sasaran. Hal ini mencerminkan komitmen tata kelola yang transparan dan terukur,” ujar Amir Liputo.
Lebih lanjut, PDIP menyoroti raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK atas laporan keuangan APBD 2025.
“Atas dasar itu, PDI Perjuangan menyetujui ranperda ini dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Perda,” ucapnya.
Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian juga menyatakan persetujuan, namun dengan sejumlah catatan penting.
Golkar mengapresiasi keterbukaan pemerintah dalam menjawab pertanyaan selama pembahasan. Namun Cindy menegaskan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya mengejar opini WTP.
“APBD harus mampu menunjukkan efektivitas anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Cindy.
Golkar menitipkan 3 poin:
1. Kualitas Perencanaan. Selisih target dan realisasi harus dianalisis penyebabnya secara komprehensif.
2. Transparansi Informasi. Dokumen ke DPRD harus terverifikasi, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk digital.
3. Efektivitas Belanja. Keberhasilan bukan hanya serapan tinggi, tapi capaian target pembangunan dan indikator kesejahteraan.
Fraksi Partai Demokrat lewat Henry Walukow menyatakan setuju. Demokrat meminta Pemprov Sulut lebih selektif dan terus berinovasi agar anggaran terserap optimal.
“Kami berharap pemerintah selalu berinovasi agar anggaran yang ditetapkan dapat terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang, karena ini sangat mempengaruhi pencapaian target,” kata Henry.
Sementara Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Louis Schramm menyoroti pemerataan manfaat pembangunan. Gerindra ingin realisasi belanja besar dirasakan langsung masyarakat.
“Kami juga mengevaluasi pentingnya pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam tata ruang. Ruang terbuka hijau, area konservasi, dan kawasan ekosistem sensitif harus tetap terjaga dengan baik,” tutur Louis.
*Nasdem Serahkan Pandangan Tertulis*
Fraksi Partai Nasdem menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksinya secara tertulis kepada pimpinan sidang sebagai bentuk persetujuan.
Mendengar seluruh fraksi menyetujui, Ketua DPRD Fransiskus Silangen langsung mengetuk palu.
“Selanjutnya, setelah teman-teman yang mewakili masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan dan menerima, maka pembicaraan tingkat dua akan dilaksanakan besok, Selasa 14 Juli 2026 dalam Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan menjadi APBD Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2025,” kata Fransiskus.
Paripurna dijadwalkan pukul 14.00 WITA dengan menyesuaikan agenda kehadiran Gubernur Sulawesi Utara.

