Pansus DPRD Sulut Rancang Ranperda Perizinan Bebas Duplikasi dan Biaya Tambahan

Manado, DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Panitia Khusus Ranperda Perizinan Berusaha mulai merancang sistem perizinan baru yang bebas duplikasi dan biaya tambahan. Pembahasan rapat kedua berlangsung Selasa, (7/72026), di Gedung Serbaguna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Tony Supit selaku Ketua Pansus. Hadir anggota Jein Laluyan, Abdul Gani, Ronald Sampel, Haslinda Rotinsulu, Nick Lomban, dan Norman Luntungan.

Pansus tidak main-main. Materi Ranperda yang dibahas mencakup hal teknis hingga kebijakan insentif.

Agenda utama meliputi standar pelayanan perizinan, pembagian kewenangan pusat-provinsi, pemberian insentif khusus, penyederhanaan prosedur, serta aturan untuk perizinan khusus.

Tujuannya jelas merumuskan ketentuan yang memberi kepastian hukum dan efisiensi layanan bagi pelaku usaha di Sulut.

Tony Supit di awal rapat menegaskan filosofi Ranperda ini. Ia tidak ingin Sulut kehilangan investor hanya karena urusan administrasi.

“Ranperda ini harus memberikan kejelasan hukum bagi investor, supaya pelayanan cepat dan tidak berbelit-belit,” tegas Tony Supit.

Menurutnya, penyederhanaan tata kelola perizinan adalah harga mati jika Sulut ingin bersaing dengan daerah lain dalam menarik investasi.

Kabar baik untuk pelaku usaha. Dalam rapat disepakati arah penghapusan duplikasi persyaratan izin antar-instansi. Persyaratan yang sama di berbagai badan akan ditiadakan.

Semua data dan persyaratan akan dipusatkan di DPM-PTSP. Konsep “Pelayanan Terpadu Satu Pintu” akan dijalankan sungguh-sungguh, bukan sekadar nama.

Selain itu, Ranperda juga memasukkan ketentuan insentif berupa penghapusan biaya-biaya tambahan dalam pengurusan izin. Kepala DPM-PTSP akan merinci jenis insentif itu dalam draft Perda.

Pansus menargetkan Ranperda rampung dengan rumusan yang jelas. Setelah disahkan jadi Perda, implementasinya harus langsung terasa di lapangan.

“Proses legislasi dan implementasinya harus berjalan lancar demi percepatan pelayanan perizinan di provinsi,” tutup Tony Supit.

Jika berjalan sesuai rencana, Sulut akan punya payung hukum baru yang membuat urus izin usaha lebih mudah, murah, dan cepat.