Anggaran ESDM Sulut Rp14 Miliar Disoroti Amir Liputo 57 ASN Habiskan Rp12 Miliar, UPTD Terancam Bubar

Manado, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti tajam alokasi anggaran “Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut” saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Senin (30/6/2026) di Gedung Cengkeh.

Komisi yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam ini menilai pagu anggaran dinas terlalu minim untuk menangani kompleksitas sektor ESDM di Sulut.

Saat pembahasan, Komisi III menemukan total anggaran belanja Dinas ESDM Sulut hanya Rp14 miliar. Angka itu jauh di bawah kebutuhan untuk pengawasan tambang, energi listrik, migas, hingga geologi.

Komisi III menilai, dengan banyaknya persoalan ESDM di daerah, anggaran Rp14 miliar jelas tidak sebanding dengan beban kerja.

Anggota Komisi III Amir Liputo membedah rincian anggaran. Dari total Rp14 miliar, sekitar Rp12 miliar terserap untuk belanja pegawai bagi 57 aparatur di Dinas ESDM.

“Sisa anggaran untuk pelaksanaan program dinilai sangat terbatas,” ungkap Amir.

Artinya, ruang gerak Dinas ESDM untuk kegiatan pengawasan, pembinaan tambang rakyat, konservasi energi, dan pelayanan publik sangat sempit. Komisi III khawatir program strategis ESDM tidak berjalan maksimal karena anggarannya tersedot gaji.

Sindiran paling tajam dari Anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado tertuju pada keberadaan “Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)” di lingkup ESDM.

Amir Liputo menilai fungsi UPTD tidak jelas dan justru menambah beban belanja pegawai.

“Fungsi UPTD harus jelas. Kalau memang sudah tidak lagi dibutuhkan, lebih baik dibubarkan saja. Dengan anggaran minim, apa yang akan dilakukan, apalagi Sulawesi Utara banyak persoalan di sektor ESDM,” tegas Amir.

Menurutnya, Sulut punya segudang persoalan ESDM: tambang ilegal, listrik daerah kepulauan, potensi panas bumi, hingga konservasi sumber daya. Kalau UPTD tidak berkontribusi langsung, maka pembubaran lebih efisien agar anggaran bisa dialihkan ke program prioritas.

Komisi III mendorong Dinas ESDM dan Pemprov Sulut melakukan evaluasi kelembagaan dan rasionalisasi anggaran agar Rp14 miliar itu benar-benar berdampak.

“Komisi III akan mendesak TAPD dan Dinas ESDM mereview struktur organisasi serta menambah alokasi anggaran ESDM pada APBD Perubahan. Tujuannya agar Sulut tidak hanya punya potensi sumber daya besar, tapi juga pengelolaan yang profesional dan berpihak ke rakyat,”tandasnya.

Exit mobile version