BITUNG – Pemerintah Kota Bitung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengembangan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih dan TWA Batu Angus sebagai destinasi ekowisata.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengembangkan wisata alam yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin TWA Batu Putih dan Batu Angus menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, sehingga membuka peluang usaha bagi pelaku wisata, UMKM, pemandu wisata, hingga masyarakat sekitar. Namun, pengembangannya tetap harus mengedepankan prinsip konservasi,” ujar Hengky. Senin (29/06/2026)
Sementara itu, Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Danny H. Pattipeilohy, menegaskan pihaknya mendukung penuh sinergi dengan Pemerintah Kota Bitung dalam mengelola kawasan konservasi agar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan upaya menghadirkan kawasan konservasi yang tetap terjaga, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi melalui pengembangan ekowisata yang berkelanjutan. Masyarakat harus menjadi bagian dari manfaat sekaligus penjaga kawasan,” kata Danny.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan memperkuat promosi wisata, meningkatkan sarana dan prasarana, serta memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan kawasan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, membuka lapangan kerja baru, menggerakkan UMKM dan pelaku wisata lokal, sekaligus memperkuat posisi Kota Bitung sebagai salah satu destinasi ekowisata unggulan di Sulawesi Utara. (*)
