BITUNG – Jalan alternatif milik PT MSM/TTN di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, resmi dibuka untuk sementara guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama proses perbaikan jalan nasional.
Pembukaan akses jalan tersebut berdasarkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan warga Pinasungkulan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Kota Bitung, serta PT MSM/TTN. Kesepakatan itu turut disaksikan oleh Kapolres Bitung dan Dandim 1310/Bitung.
Dalam perjanjian tersebut ditegaskan bahwa jalan milik PT MSM/TTN hanya akan digunakan selama lima hingga enam bulan atau selama proses perbaikan jalan nasional berlangsung. Setelah pekerjaan selesai, akses jalan perusahaan tersebut akan kembali ditutup dan digunakan sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Kasatker PJN I Sulawesi Utara, H. Tinggo Radetyo, menegaskan pihak BPJN bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek yang diperkirakan rampung dalam waktu lima hingga enam bulan.
“Penggunaan jalan perusahaan ini hanya bersifat sementara hingga pekerjaan perbaikan jalan selesai,” tegas Tinggo di hadapan warga, Senin (22/6/2026).
Di tengah pembukaan akses jalan tersebut, warga Pinasungkulan berharap seluruh pihak dapat memegang teguh kesepakatan yang telah dibuat.
Salah satu warga lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan mengaku mendukung pembukaan jalan alternatif demi kepentingan masyarakat luas. Namun, ia berharap komitmen yang telah disepakati tidak berhenti sebatas janji.
“Kesepakatan seperti ini sudah beberapa kali dilakukan. Kami berharap apa yang sudah disepakati benar-benar ditepati dan tidak hanya menjadi janji manis,” ujar warga yang enganenyebutkan namanya saat bersua dengan awak media.
Menurutnya, warga menyetujui pembukaan akses jalan karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat yang terdampak putusnya jalur nasional.
“Kami mendukung karena ini untuk kepentingan banyak orang. Namun kami juga berharap hak-hak warga yang telah dibahas sebelumnya, termasuk rencana pemindahan Lingkungan II, dapat direalisasikan sesuai komitmen yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Sustainability and External Affairs Group Head PT MSM/TTN, Yustinus Setiawanoleh, memastikan proses negosiasi terkait rencana pemindahan wilayah Lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan tetap berjalan sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie.
“Pembukaan jalan ini tidak akan menghentikan proses negosiasi yang sedang berlangsung. Komitmen perusahaan terhadap pembahasan tersebut tetap berjalan,” katanya.
Yustinus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mencapai kesepakatan sehingga akses jalan alternatif dapat dibuka untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dibukanya akses tersebut diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami berharap dengan dibukanya jalan ini, kebutuhan masyarakat dapat terlayani dan aktivitas ekonomi tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama,” pungkasnya. (*)
