Femmy Sulut Paparkan Perkembangan SPMB dan Kondisi Pejabat Baru di RDP Komisi IV DPRD Sulut

Manado, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh membeberkan sejumlah hal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulut, Senin, (22/6/2026), di ruang Komisi IV Kantor DPRD Sulut.

 

Femmy membuka paparannya dengan menanggapi pengantar yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter. Ia kemudian memperkenalkan struktur pejabat baru di Dinas Pendidikan.

 

“Di awali dengan perkenalan pejabat yang baru dilantik di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

 

Dalam RDP tersebut, Femmy memaparkan perkembangan pelaksanaan SPMB SMA dan SMK di Sulut tahun 2026.

Ia merinci progres, kendala, dan langkah tindak lanjut yang dilakukan jajarannya.

Selain itu, Kadis Femmy juga menjelaskan dasar hukum terkait perkembangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.

Penjelasan ini menjadi rujukan teknis bagi Komisi IV dalam melakukan pengawasan.

Pemaparan Femmy Suluh diharapkan menjawab temuan-temuan lapangan yang sebelumnya disorot Komisi IV.

DPRD Sulut menekankan pentingnya evaluasi SPMB agar proses penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan.

RDP ini menjadi forum koordinasi awal DPRD bersama mitra kerja untuk membenahi sistem pendidikan di Sulut ke depan.