Bupati Sirajudin Teken PKS dengan Bank SulutGo, Layanan ATM di Kantor Bupati Berlanjut
BOLTARA– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memastikan keberlanjutan layanan perbankan di lingkungan Kantor Bupati setelah Bupati Dr. Sirajudin Lasena menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank SulutGo (BSG) Cabang Boroko terkait perpanjangan sewa lahan unit mesin ATM.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Boltara pada Kamis (4/6/2026). Kesepakatan itu berkaitan dengan perpanjangan pemanfaatan lahan untuk ruang unit mesin Automatic Teller Machine (ATM) milik Bank SulutGo yang berada di halaman Kantor Bupati Boltara.
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menandatangani langsung dokumen kerja sama bersama pihak PT Bank SulutGo Cabang Boroko, sebagai bentuk kesinambungan pelayanan transaksi perbankan bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bank SulutGo Cabang Boroko, jajaran asisten daerah, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menjaga akses layanan keuangan tetap tersedia dan mudah dijangkau di pusat pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(***)
