SITARO– Di tengah tuntutan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus resmi menunjuk Wakil Bupati Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro.
Penyerahan nota dinas penunjukan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/5/2026).
Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan penunjukan Plt Bupati dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya berharap pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata gubernur.
Sementara itu, Heronimus Makainas menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Sitaro sesuai aturan yang berlaku.
Makainas menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat Sitaro.(***)
