Tiga Tahun Mangkrak, RSUD Dumoga Akhirnya Dibuka Yusra Alhabsyi

oleh -24 Dilihat

BOLMONG– Setelah bertahun-tahun hanya berdiri sebagai bangunan tanpa pelayanan, RSUD Pratama Dumoga akhirnya resmi beroperasi di bawah kepemimpinan Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, menandai babak baru layanan kesehatan bagi ribuan warga Dumoga Raya.

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si., resmi membuka operasional atau soft opening UPTD RSUD Kelas D Pratama Dumoga di Modomang, Senin (11/5/2026).

Peresmian itu menjadi momentum penting setelah rumah sakit yang telah selesai dibangun sejak 2023 sempat tertahan akibat persoalan legalitas dan kendala teknis selama kurang lebih tiga tahun.

Di hadapan jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat hingga kepala desa se-Dumoga Raya, Yusra menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Rumah sakit ini hadir dengan motto ‘Melayani Dengan Hati, Menyembuhkan Dengan Teknologi’. Pelayanan harus diberikan tanpa membedakan status masyarakat,” tegas Yusra dalam sambutannya.

Juga meminta seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit menjaga profesionalitas pelayanan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif agar pelayanan kesehatan tidak terganggu konflik sosial.

RSUD Pratama Dumoga dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar dengan anggaran Rp27,6 miliar yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Kesehatan.

Rumah sakit dua lantai itu dilengkapi berbagai fasilitas pelayanan medis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, laboratorium, radiologi hingga sejumlah poliklinik spesialis seperti bedah, penyakit dalam, obgyn, anak dan gigi.

Selain itu, tersedia pula ruang operasi modern, ruang rawat inap anak, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), genset berkapasitas besar serta sistem penampungan air bersih.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Drs. I Ketut Kolak, M.Kes., menjelaskan pengoperasian rumah sakit dilakukan setelah pemerintah daerah menuntaskan persoalan lahan basah serta pemenuhan standar teknis bangunan.

Operasional RSUD tersebut kini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2026 serta izin operasional dari Dinas PMPTSP yang terbit pada Oktober 2025.

Tak hanya meresmikan rumah sakit, Pemkab Bolmong juga terus memperkuat layanan kesehatan dasar dengan merampungkan pembangunan 11 Puskesmas Pembantu dan perluasan layanan di dua Puskesmas strategis hingga tahun 2025.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Yusra Alhabsyi, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah ruang pelayanan rumah sakit.

Dengan mulai beroperasinya RSUD Pratama Dumoga, masyarakat Dumoga Raya kini memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan representatif tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.(***)