Yusra Pasang “Rem Hukum” di Bolmong, Jaksa Turun Tangan Kawal Proyek Pemerintah

oleh -23 Dilihat

BOLMONG– Potensi masalah hukum dalam proyek pemerintah kini jadi perhatian serius di Bolaang Mongondow setelah Bupati Yusra Alhabsyi menggandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk mengawal setiap langkah pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menggelar audiensi dan klinik hukum bertema Mitigasi Risiko Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Rumah Jabatan Bupati, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Hadir memimpin agenda itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Kejari Kotamobagu. Di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Andhika Esra Awoah, Kepala Seksi Intelijen Julian Carles Rotinsulu, serta Kacabjari Dumoga Prima Poluakan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kotamobagu juga menyerahkan dokumen Legal Opinion atau pendapat hukum terkait kebijakan pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Bolmong.

Dokumen itu menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan tidak menabrak aturan dan terhindar dari persoalan hukum di masa mendatang.

Suasana audiensi berlangsung interaktif. Sejumlah pejabat tinggi Pemkab Bolmong ikut hadir mendampingi Bupati, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala dinas, kepala badan, hingga jajaran sekretariat DPRD.

Kolaborasi antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu ini diharapkan menjadi benteng pengawasan hukum dalam setiap kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas pembangunan di Bolmong.(***)