DPRD Bitung Soroti Kebocoran Potensi PAD, Bapenda Diminta Bergerak Cepat

oleh -137 Dilihat
Rapat pansus bersama Bappeda Bitung (foto istimewa)

BITUNG — Rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bitung Tahun 2025 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung memunculkan sejumlah catatan penting terkait kinerja pendapatan daerah.

Sorotan utama tertuju pada sektor retribusi. Dari target Rp5,9 miliar, realisasi hanya mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar 74 persen. Artinya, sekitar Rp1,5 miliar potensi pendapatan belum berhasil ditarik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, mengakui capaian tersebut ikut menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi ini cukup berpengaruh terhadap keseluruhan PAD karena capaiannya masih di bawah target,” ujarnya dalam rapat. Senin (4/5/2026).

Theo menjelaskan, rendahnya realisasi dipicu belum optimalnya pengelolaan di sejumlah sektor, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan layanan rumah sakit.

Meski pajak daerah tercatat lebih baik dengan realisasi sekitar 94 persen, masih ada beberapa pos yang belum mencapai target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) misalnya, hanya terealisasi Rp9,7 miliar dari target Rp14,1 miliar. Sementara pajak hiburan baru menyentuh sekitar Rp400 juta dari target Rp600 juta.

Persoalan lain yang mengemuka adalah kepatuhan wajib pajak. Bapenda mengungkap masih ditemukan pelaporan yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

“Ada yang pendapatannya Rp10 juta, tetapi yang dilaporkan hanya Rp1 juta,” kata Theo.

Menurutnya, kondisi itu diperparah oleh sistem self-assessment yang memberi ruang wajib pajak menghitung sendiri kewajibannya.

Pansus juga menyoroti ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah. Belanja daerah terserap hingga 98 persen, sementara realisasi pendapatan hanya sekitar 94 persen.

“Jangan sampai belanja tinggi, tetapi pendapatan tidak maksimal,” tegas anggota DPRD Kota Bitung, Cherry Mamesah.

Anggota DPRD Ramlan Ifran dalam rapat tersebut juga meminta pemerintah daerah memberi apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

“Bukan hanya pengusaha atau perusahaan, masyarakat yang rutin membayar pajak juga patut diapresiasi,” ujarnya.

Di akhir pembahasan, Ketua Pansus Rafika Papente mendorong Bapenda segera melakukan pemutakhiran data dan pemetaan potensi PAD secara jelas di setiap sektor.

“Harus segera dibuat pemetaan potensi PAD yang jelas per sektor. Ini penting untuk mendorong peningkatan PAD ke depan,” tegas Rafika.

Menanggapi berbagai catatan itu, Theo menegaskan Bapenda menjadi ujung tombak pendapatan daerah, namun membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah dan DPRD.

“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama yang baik antara Pemkot dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan PAD,” pungkasnya. (***)