BITUNG — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat hingga daerah, dua partai politik di DPRD Kota Bitung justru mengusulkan kenaikan dana bantuan partai.
Usulan tersebut mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bitung, Selasa (28/4/2026).
Dorongan kenaikan dana partai disampaikan politisi senior Partai NasDem, Alexander Wenas, dan Ketua Fraksi Gerindra, Denny Liemintang, di sela rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Rafika Papente.
Dalam forum itu, Wenas menilai besaran bantuan keuangan partai politik saat ini sudah tidak relevan. Ia menyebut nilai bantuan sebesar Rp6.500 per suara tergolong rendah dan perlu disesuaikan.
“Saya berharap Kesbangpol dapat melakukan kajian ulang terkait dana bantuan parpol, dengan mengacu pada standar yang telah diterapkan di daerah lain,” ujar Wenas.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Denny Liemintang. Ia menegaskan, bantuan keuangan bagi partai politik memiliki peran strategis, terutama dalam mendorong pendidikan politik bagi masyarakat.
“Bantuan parpol penting untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban warga negara, memperkuat literasi politik, serta menunjang fungsi operasional partai agar lebih demokratis,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Kota Bitung, Agus Mamijo, menyarankan agar seluruh partai politik terlebih dahulu menyamakan persepsi sebelum mengajukan kenaikan bantuan.
“Perlu ada rapat bersama antarpartai agar usulan yang diajukan memiliki kesepahaman. Namun perlu diingat, besaran bantuan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ujar Mamijo.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Cherry Mamesah, Ramlan Ifran, Syam Panai, Yani Ponengoh, Hengky Tumangkeng, dan Abigail Sigarlaki. (***)
