Polisi Sikat Komplotan Curanmor, 13 Motor Jadi Bukti Kejahatan

oleh -254 Dilihat
Ketiga Terduga tersangka pencurian kendaraan roda dua saat diamankan petugas Polsek Matiari. (foto istimewa)

BITUNG — Respons cepat disertai langkah penindakan tegas ditunjukkan Polsek Matuari dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat, Jumat (24/4/2026) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, mengamankan satu pelaku yang tertangkap saat beraksi sekitar pukul 02.30 Wita. Laporan warga langsung direspons cepat oleh piket SPKT Polsek Matuari yang segera turun ke lokasi, mengamankan TKP, serta menginterogasi awal pelaku.

Tak menunggu lama, Tim Resmob Polsek Matuari langsung bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lain yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki dalam operasi penindakan lanjutan.

Ketiga pelaku berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Dari hasil pemeriksaan intensif, mereka mengaku telah melakukan aksi curanmor di sejumlah titik di wilayah Matuari dengan total 13 unit kendaraan.

Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara empat unit lainnya masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.

Modus para pelaku yakni menjual kendaraan hasil curian melalui media sosial dengan harga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Matuari,” tegas Kapolsek.

Ia juga menekankan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk penelusuran kemungkinan jaringan serta upaya pencarian sisa barang bukti.

Salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian. Menurutnya, tindakan sigap tersebut memberi rasa aman bagi masyarakat yang sebelumnya resah.

Polsek Matuari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.