Disorot Pansus, Penggunaan Dana BOS di Bitung Bikin DPRD ‘Kaget’

BITUNG — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 DPRD Kota Bitung mempertegas fungsi pengawasan legislasi terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam rapat bersama para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bitung, anggota Pansus, Abigail Sigarlaki, secara khusus mempertanyakan tingkat penyerapan serta besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah. Rapat berlangsung dinamis. Pansus menerapkan metode penunjukan secara acak kepada sejumlah kepala sekolah untuk memaparkan penggunaan anggaran.

Namun, dalam sesi tersebut, beberapa kepala sekolah, khususnya dari wilayah Pateten, tampak belum siap dalam menyampaikan laporan. Bahkan, ada yang menyampaikan paparan secara terbata-bata dan belum mampu menjawab substansi pertanyaan dari anggota dewan.

Melihat kondisi tersebut, anggota Pansus tidak hanya melakukan pendalaman, tetapi juga turut menjelaskan mekanisme pelaporan dan penggunaan dana BOS yang sesuai aturan. Hal ini sekaligus menjadi catatan penting terkait kesiapan satuan pendidikan dalam mempertanggungjawabkan anggaran.

Ketua Pansus LKPJ, Rafika Papente, menegaskan bahwa forum tersebut bukan untuk mendikte pihak sekolah, melainkan sebagai bagian dari fungsi evaluasi DPRD.

“Apa yang disampaikan teman-teman Pansus bukan untuk mendikte, tetapi sebagai upaya evaluasi dan menjadi rujukan ke depan dalam pengelolaan anggaran di satuan pendidikan,” ujarnya. Selasa (14/4/2026)

Dari hasil pemaparan sampel sekolah, Pansus menemukan adanya kecenderungan penggunaan anggaran yang lebih dominan pada belanja operasional dibandingkan dengan peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya di tingkat sekolah dasar.

Sementara itu, pada tingkat SMP, Kepala SMP PGRI Kareko di Pulau Lembeh menyampaikan bahwa sekolahnya telah dua kali menerima dana BOS tanpa kendala berarti, meski masih menghadapi persoalan transportasi.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa kebijakan tunjangan kemahalan yang sebelumnya rutin dibayarkan setiap bulan, telah ditiadakan sejak 1 Januari 2025.

Secara keseluruhan, jumlah sekolah dasar di Kota Bitung mencapai 109 unit, terdiri dari 48 SD negeri dan 61 SD swasta. Sementara itu, jumlah SMP tercatat sebanyak 37 sekolah, dengan rincian 19 SMP negeri dan 18 SMP swasta.

Melalui rapat ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, guna memastikan efektivitas belanja pendidikan serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. (***)