MINSEL– Upaya mendorong pelaku usaha mikro dan kecil “naik kelas” terus diperkuat di Minahasa Selatan melalui sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum dan fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan yang dihadiri langsung Bupati Franky Donny Wongkar.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus mendorong penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Hal itu ditandai dengan kehadiran Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM, Selasa (14/4/2026), di Sutan Raja Hotel Amurang.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., atas inisiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis untuk mendorong kemajuan UMKM di daerah.
Pemerintah daerah menilai kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha melalui penyediaan konsultasi hukum, harmonisasi produk hukum daerah, serta penyelarasan regulasi dengan kebijakan nasional.
UMKM sendiri diketahui memiliki peran penting sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah. Namun hingga kini, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam aspek legalitas usaha.
Melalui kebijakan Perseroan Perorangan, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh badan hukum dengan proses yang sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau.
Dengan memiliki legalitas usaha, pelaku UMKM dapat membuka akses lebih luas, mulai dari pembiayaan, kemitraan usaha, hingga peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, legalitas tersebut juga menjadi pintu bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar hingga tingkat nasional bahkan internasional, sekaligus mendorong transformasi usaha dari sektor informal menjadi entitas yang memiliki kepastian hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meyakini, semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum akan mendorong terciptanya tata kelola usaha yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, S.H., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya, S.H., M.H. selaku narasumber, jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemkab Minsel.(***)
