Digerebek di Girian, 300 Butir Obat Keras Siap Edar Diamankan Polisi

BITUNG – Komitmen tegas dalam pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal kembali ditegaskan Polres Bitung. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan ratusan butir obat terlarang.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) di wilayah Girian, Kota Bitung, setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (21), warga Manembo-nembo Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 300 butir obat keras diduga jenis Trihexyphenidyl yang telah dikemas dalam enam paket siap edar, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif penyalahgunaan obat,” tegasnya. Senin (6/4/2026)

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan tindakan represif yang terukur serta pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Penindakan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan telusuri hingga ke sumber dan jaringan di atasnya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana yang tegas.

Polres Bitung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dan obat ilegal demi menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)