BITUNG — Pemerintah Kota Bitung menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri. Pelaporan dilakukan sebelum batas waktu 31 Maret melalui aplikasi SILPPD.
Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudi Theno, mengatakan penyampaian LPPD tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Bitung menjadi kota pertama di regional Sulawesi yang melaporkan LPPD. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah pusat,” ujar Rudi, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Rio Karamoy. Selasa (31/3/2026).
LPPD merupakan laporan tahunan yang wajib disusun pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Dokumen tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, meliputi urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sosial, serta urusan pilihan seperti kelautan, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan perindustrian. Selain itu, LPPD juga merangkum indikator kinerja kunci dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam laporan tersebut, Pemkot Bitung memaparkan capaian kinerja makro, pelayanan dasar, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, realisasi anggaran, hingga inovasi daerah.
Secara umum, kinerja makro Kota Bitung menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat 0,87 persen menjadi 77,57, melampaui rata-rata Provinsi Sulawesi Utara dan menempatkan Bitung di posisi lima besar tingkat provinsi.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan mencapai 6,67 persen, tertinggi di antara 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Angka ini sekaligus menjadikan Bitung sebagai salah satu kontributor utama terhadap perekonomian provinsi. Peningkatan juga terjadi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang naik 10,71 persen menjadi Rp115,42 juta.
Sementara itu, indikator kesejahteraan sosial menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin turun dari 6,27 persen menjadi 5,81 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 7,35 persen, sedangkan ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini membaik dari 0,374 menjadi 0,364.
Pemkot Bitung menilai capaian tersebut mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, meski sejumlah tantangan di sektor sosial dan ekonomi masih perlu mendapat perhatian ke depan. (***)






