Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung Paulus Denny Liemintang meninjau lokasi pembuangan sampah liat di Pulau Lembeh saat gelar reses. (foto istimewa)
BITUNG – Anggota DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemintang, menyoroti lemahnya pengelolaan sampah dan validitas data bantuan sosial (bansos) saat melaksanakan reses di wilayah Pulau Lembeh, Rabu (1/4/2026).
Dalam kegiatan yang digelar di Kelurahan Mawali (Kecamatan Lembeh Utara), Kelurahan Batulubang (Kecamatan Lembeh Selatan), serta Kelurahan Winenet Dua (Kecamatan Aertembaga), Denny menemukan masih adanya persoalan mendasar yang belum tertangani secara optimal oleh instansi terkait.
Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan lahan pribadi oleh warga sebagai lokasi pembuangan sampah. Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan penanganan dari pihak berwenang.
Akibatnya, keindahan panorama Pulau Lembeh yang selama ini menjadi salah satu daya tarik daerah, turut tercoreng oleh persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah tegas dari instansi terkait, baik dalam pengawasan maupun penanganan sampah di wilayah kepulauan,” tegas Denny di sela kegiatan reses.
Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengkritisi persoalan data penerima bantuan sosial yang dinilai masih berpotensi tidak akurat.
Menurutnya, lemahnya kesiapan operator di tingkat kelurahan menjadi salah satu penyebab utama belum optimalnya validitas data bansos.
“Kesiapan operator di lapangan menjadi kunci. Kalau data tidak valid, maka penyaluran bantuan pasti bermasalah dan berpotensi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Denny menegaskan, program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus benar-benar menyasar masyarakat yang berhak, bukan justru menimbulkan kecemburuan sosial akibat data yang tidak akurat.
Ia pun mendesak adanya pembaruan data secara berkala serta peningkatan kapasitas operator, guna meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Lebih jauh, Denny menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Sosial, Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, hingga pendamping lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa koordinasi tanpa pengawasan yang ketat hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil nyata.
“DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai masalah yang sama terus berulang tanpa ada perbaikan yang signifikan,” pungkasnya. (***)
