MANADO– Sidak subuh yang dilakukan Tim Satgas Saber Pangan Polresta Manado di Pasar Bersehati justru mengungkap temuan mengejutkan. Indikasi pengemasan ulang minyak goreng subsidi “Minyak Kita” yang diduga berpotensi merugikan masyarakat.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 04.30 WITA itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Manado bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Manado, dengan melibatkan personel Satreskrim, Buser, serta Sat Intelkam.
Turut hadir Kabid Pengawasan Perdagangan, Kabid Perlindungan Konsumen Kota Manado, serta Koordinator PD Pasar Bersehati.
Dalam sidak tersebut, tim mengecek langsung harga dan stok berbagai komoditas bahan pokok seperti beras premium, beras medium, beras SPHP, daging sapi, ayam segar, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai keriting, cabai merah besar, gula konsumsi, serta minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita”.
Hasil pemantauan menunjukkan secara umum stok bahan pokok masih dalam kondisi aman dan terkendali. Namun sejumlah pedagang mengeluhkan keterbatasan pasokan minyak goreng subsidi yang didistribusikan melalui Bulog.
Temuan menarik terjadi saat petugas menelusuri area pasar dan menemukan sejumlah kemasan minyak goreng “Minyak Kita” ukuran satu liter yang telah digunting, beserta peralatan seperti ember, corong, saringan, dan gayung yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak ke botol air mineral ukuran 600 mililiter.
Pemilik kios yang diketahui bernama Sarlina Hamid mengaku memindahkan minyak goreng dari kemasan satu liter ke botol air mineral karena adanya kemasan yang bocor.
Kasat Reskrim Elwin Kristanto menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
“Melalui kegiatan sidak ini kami ingin memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng subsidi, benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polresta Manado Agus Haryono.
Ditegaskan, apabila ditemukan praktik penyalahgunaan distribusi minyak goreng subsidi, termasuk membuka kemasan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Dalam sidak itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, corong, saringan, gayung, serta beberapa kemasan minyak goreng “Minyak Kita” yang telah digunting untuk kepentingan penyelidikan.
Polresta Manado juga terus berkoordinasi dengan Disperindag Kota Manado, Bulog, serta Badan Pangan Nasional guna memastikan distribusi bahan pokok tetap stabil dan tidak merugikan masyarakat.(***)
