RDP Komisi IV Tertunda, Ini Yang Dikatakan Vonny Paat

oleh -291 Dilihat

Manado, Surat Undangan Terhenti di TUP, RDP Komisi IV DPRD Sulut Terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa ditunda.

Hal ini terjadi lantaran adanya kendala administratif berupa macetnya pengiriman surat undangan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paath, menjelaskan bahwa surat undangan yang dikirimkan oleh pihak legislatif tidak sampai ke tangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja mereka.

​Menurut Vonny, surat undangan resmi dari DPRD sebenarnya sudah dikirimkan, namun prosesnya terhenti di Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Kantor Gubernur.

“Surat dari DPRD untuk mengundang RDP seharusnya diproses ke Sekprov, tetapi menurut staf dari Pemprov, surat tersebut terhenti di TUP Pemerintah Provinsi dan tidak sampai ke dinas-dinas terkait,” ungkap Vonny saat memberikan keterangan kepada media, (9/3/2026).

agenda RDP tersebut sedianya merupakan ajang perkenalan program kerja dengan jajaran SKPD yang baru saja mengalami perombakan (rolling jabatan). Beberapa dinas yang masuk dalam daftar undangan antara lain, Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan lain sebagainya.

​”Akibat kendala ini, Komisi IV memastikan akan melakukan penjadwalan ulang. Mengingat dalam waktu dekat akan memasuki masa libur bersama menyambut bulan suci Ramadan yang dilanjutkan dengan masa reses, RDP kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada bulan depan,”jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.