Sulut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui Rapat Banmus, Senin (2/3/2026) hasilkan 2 agenda penting.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) menyampaikan, Agenda penting tersebut adalah pelaksanaan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan penetapan agenda paripurna LKPJ Gubernur.
Dikatakannya, Kedua agenda tersebut dijadwalkan akhir maret 2026.
“Berdasarkan rapat Banmus agenda pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD ditetapkan mulai 28 maret hingga 31 maret ini pelaksanaannya selama 4 hari,”ujar Nicklas, di kompleks parkir gedung DPRD Sulut.
Sementra penjadwalan paripurna LKPJ Gubernur walau masih menunggu surat dari eksekutif.
“Kemungkinan besar pelaksanaannya ditetapkan 31 maret 2026 setelah itu akan dibahas pansus LKPJ awal april 2026.” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan reses DPRD penggunaan anggaran tetap berjalan seperti biasa tidak ada penambahan anggaran maupun pengurangan dan akan didampingi.
“Dalam pelaksanaan reses tersebut pimpinan dan anggota DPRD akan didampingi bersama pendamping staf sekertariat DPRD guna memfasilitasi kegiatan reses,”pungkasnya.





