Pemkab Boltara Pacu 3.000 Sertifikat Tanah Lewat Gema Batas dan PTSL 2026
Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang diwakili Asisten III Setda Boltara, Nazarudin Maloho, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Batas) dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.Kamis (29/1/2026)
Dalam sambutannya, Nazarudin Maloho menyampaikan bahwa Gema Batas dan PTSL merupakan program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ia menyebutkan, pada tahun 2026 terdapat target penyelesaian sebanyak 3.000 sertifikat tanah yang membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat.
Menurutnya, Kecamatan Bolangitang Timur memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri, sehingga kepemilikan tanah yang bersertifikat akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Boltara, Nazarudin mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, kejelasan batas dan status tanah sangat penting untuk mencegah sengketa serta mendukung tertib pemerintahan dan pembangunan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Boltara dan Kantor Pertanahan Boltara, termasuk kerja sama pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penilaian tanah yang lebih akurat. (***)
