Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati, Rabu (29/01/2026).

‎Penjabat Sangadi yang dilantik yakni Ogon Masuara, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda pangkat Sangadi oleh Bupati Boltara.

‎Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena mengucapkan selamat kepada Penjabat Sangadi yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab besar, karena Penjabat Sangadi memiliki kewenangan yang sama dengan Sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

‎“Penjabat Sangadi harus mampu melanjutkan tugas-tugas pemerintahan desa yang telah dijalankan sebelumnya, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

‎Bupati juga berpesan agar Penjabat Sangadi memahami dan menguasai kondisi desa secara menyeluruh, baik dari sisi sosial, pemerintahan, maupun kemasyarakatan.

‎Ia menekankan pentingnya melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen desa, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan warga.

‎Lebih lanjut ditegaskannya, Penjabat Sangadi harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi panutan (role model), serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Penjabat Sangadi dituntut memiliki komitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memastikan kebutuhan warga terpenuhi, serta menghadirkan pemerintahan desa yang benar-benar dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat.

‎“Pemerintah desa harus hadir, dirasakan, dan memberi solusi bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, pimpinan OPD, Camat Bolangitang Barat, rohaniawan, serta aparat Desa Wakat.(***)

Exit mobile version