KOTAMOBAGU – Sepanjang tahun 2025, Polres Kotamobagu mencatatkan kinerja yang sangat positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berbagai indikator penegakan hukum menunjukkan tren membaik, mulai dari peningkatan penyelesaian perkara hingga penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas Polres Kotamobagu.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa hasil komparasi gangguan kamtibmas antara tahun 2024 dan 2025 menunjukkan perkembangan signifikan.
Tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) meningkat hingga 23 persen, menjadi indikator keberhasilan jajaran Polres Kotamobagu dalam mempercepat penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Kotamobagu serta dukungan masyarakat yang terus bersinergi dengan kami,” ujar Kapolres.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kotamobagu menangani 886 kasus tindak pidana, dengan 551 kasus berhasil diselesaikan, atau setara 62 persen tingkat penyelesaian perkara.
Kasus penganiayaan menjadi perkara yang paling dominan ditangani, dengan total 186 kasus, disusul pencurian 64 kasus, penggelapan 48 kasus, fidusia 38 kasus, curanmor 5 kasus, illegal mining 1 kasus, kekerasan seksual 20 kasus, serta 32 kasus perlindungan anak yang seluruhnya berhasil ditangani.
Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Kotamobagu juga menunjukkan keseriusan. Saat ini, dua perkara besar telah memasuki Tahap II, yakni kasus pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Tahun Anggaran 2021 serta proyek pembangunan saluran drainase Sungai Tapa Gale yang bersumber dari dana PT JRBM.
Sejumlah kasus menonjol lainnya juga berhasil ditangani secara tuntas, di antaranya tiga kasus curanmor dan tiga kasus pembunuhan, yang seluruhnya telah dilimpahkan ke Tahap II.
Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana di bidang kesehatan, penyidik Polres Kotamobagu telah menetapkan tersangka dan bahkan memenangkan proses praperadilan, setelah seluruh tahapan penyidikan dinilai sesuai prosedur hukum.
Komitmen pemberantasan narkotika juga terus diperkuat. Sepanjang 2025, Polres Kotamobagu berhasil membawa perkara narkoba jenis sabu dan obat keras hingga ke Tahap II, sebagai langkah tegas melindungi generasi muda dari ancaman peredaran narkoba.
Tak hanya pada aspek penegakan hukum, kinerja positif juga tercermin di sektor lalu lintas. Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan turun 55 kasus atau 17,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 318 kejadian, seluruhnya berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen.
Menutup paparannya, Kapolres Kotamobagu menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif ke depan.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kotamobagu,” tegasnya. (**)







