MANADO- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), bertempat di Aula Gereja Katedral Manado. Kegiatan ini diikuti oleh para anggota Persatuan Wanita Katolik Republik Indonesia (PWK-RI) Cabang Paroki Hati Tersuci Maria Kota Manado.
Penyuluhan hukum kali ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum, Januarius Bolitobi yang membawakan materi bertajuk “Korupsi dan Pengeroposan Ideologi Bangsa: Peran Perempuan dalam Menjaga Moral dan Keutuhan Bangsa.” Materi disampaikan berdasarkan dokumen resmi paparan penyuluhan.
Narasumber menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas keluarga, pendidik moral anak, serta motor penggerak nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat. Melalui perannya tersebut, perempuan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin, cinta tanah air, dan budaya anti-korupsi.
Kasi Penkum mengajak seluruh anggota PWK-RI untuk menjadi teladan dengan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan gereja dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mendorong peran organisasi perempuan gerejawi sebagai mitra strategis dalam membumikan budaya antikorupsi. Sikap bijak bermedia sosial, aktif dalam kegiatan sosial, serta keterlibatan dalam pendidikan keluarga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Kejati Sulut akan terus menghadirkan program BINMATKUM di berbagai komunitas keagamaan, organisasi perempuan, dan kelompok masyarakat sebagai wujud keseriusan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.(***)

