GMPK Tantang Kapolda Sulut: Tindak Haji Mur dan Norma, Negara Tak Boleh Kalah dari Cukong!

oleh -791 Dilihat

BOLTIM — Aroma keberanian mulai menyelimuti polemik tambang ilegal di areal perkebunan salak, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag.

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, dengan lantang menantang Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk turun tangan dan menindak tegas dua sosok yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut: HM alias Haji Mur, sang cukong, serta NM alias Norma, pemilik lahan yang diduga turut memberikan ruang bagi kegiatan ilegal itu.

Resmol menyebut, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan salak Tobongon sudah lama menjadi keresahan warga. Selain merusak lingkungan dan mengancam sumber air masyarakat, PETI di lokasi tersebut diduga kuat dibeking oleh oknum-oknum tertentu sehingga berjalan aman tanpa sentuhan hukum.

“Negara tidak boleh kalah dari cukong. Kapolda Sulut harus segera menunjukkan keberpihakan kepada penegakan hukum. Haji Mur dan Norma harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Resmol.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut terkesan hanya menjadi tumpukan berkas tanpa tindak lanjut nyata. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terutama Polri.

Lebih jauh, Resmol menegaskan bahwa GMPK Sulut siap mengawal proses hukum yang bersih dan terbuka demi memastikan para pelaku PETI tidak lagi bermain-main dengan hukum.

Ia meminta Kapolda Sulut mengambil langkah strategis, mulai dari penertiban alat berat, pemeriksaan pemilik lahan, hingga menangkap cukong yang selama ini disebut berada di balik pendanaan tambang ilegal tersebut.

“Jangan hanya menindak para penambang kecil di lapangan. Akar masalahnya ada pada cukong dan pemilik lahan. Jika aparat berani menyentuh mereka, PETI akan berhenti dengan sendirinya,” ujar Resmol.

Warga Tobongon sendiri berharap kasus ini ditangani secara serius. Selain merusak tata ruang dan mengancam keselamatan, aktivitas PETI juga dinilai menciderai upaya pemerintah dalam menciptakan investasi yang tertib dan legal.

Dengan meningkatnya sorotan publik serta desakan dari berbagai pihak, kini perhatian tertuju pada Kapolda Sulut. Apakah tantangan ini akan dijawab dengan tindakan tegas? Ataukah cukong dan pemilik lahan kembali leluasa melanjutkan aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara? (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.