IPTU Jerry Tambunan Pimpin Penggerebekan Penimbunan Solar Ilegal, Ribuan Liter Diamankan

oleh -1884 Dilihat

BOLTIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (6/10/2025) di bawah komando langsung Kasat Reskrim IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K SIK.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan tiga tandon besi berwarna putih berisi solar, dua di antaranya berkapasitas masing-masing 1.000 liter, dan satu tandon berisi sekitar 500 liter.

Selain itu, polisi juga mengamankan 36 jeriken plastik berwarna kuning berkapasitas 22 liter yang seluruhnya berisi solar.

Kasat Reskrim IPTU Jerry Andriansyah Tambunan menjelaskan, temuan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

“Kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan ribuan liter BBM jenis solar yang disimpan tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa seorang saksi berinisial A, warga Desa Buyat yang berprofesi sebagai sopir. Dari keterangan awal, diketahui bahwa BBM tersebut merupakan milik A, yang telah disimpan sejak April 2025.

Solar itu disebut digunakan untuk keperluan pengolahan emas milik Ko C dan JG di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“BBM itu diangkut menggunakan dump truck warna putih saat diturunkan di tempat penampungan, kemudian dibawa ke Ratatotok menggunakan kendaraan R4 (Rambo),” ujar A di hadapan penyidik Satreskrim Polres Boltim.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyelidik langsung mengamankan seluruh barang bukti berupa 36 jeriken berisi solar dan memasang garis polisi (police line) pada tiga tandon penampung BBM.

Polisi juga telah menyusun berita acara pemasangan garis polisi, memeriksa saksi, dan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan.

Kasat Reskrim IPTU Jerry menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Benar, kegiatan itu kami lakukan Senin kemarin. Saat ini penyelidikan masih berjalan dan seluruh barang bukti telah kami amankan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Boltim.

“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat maupun negara. Polres Boltim akan terus menindak tegas para pelaku penimbunan BBM yang melanggar hukum,” tegas Kapolres. (**)