Diduga Ada Praktik Judi, Pasar Malam di Mopuya Terancam Ditutup

BOLMONG – Laporan warga terkait dugaan adanya praktik perjudian di arena hiburan Pasar Malam GGC di Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), langsung mendapat respon tegas dari aparat kepolisian.

Kapolsek Dumoga Utara, AKP Gatot Daun, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar terdapat aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.

Ia memastikan akan menutup seluruh permainan yang mengandung unsur judi, bahkan tidak menutup kemungkinan menghentikan seluruh kegiatan pasar malam jika pengelola tidak kooperatif.

“Kami baru mengetahui adanya laporan praktik perjudian di pasar malam itu. Saya akan panggil pengelolanya dan perintahkan agar segera menghentikan permainan yang mengandung unsur judi. Jika tidak diindahkan, kami akan tutup seluruh kegiatan pasar malam,” tegas AKP Gatot Daun, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Dumoga Utara.

“Kalau nanti terbukti ada unsur perjudian, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Diketahui, Pasar Malam GGC yang beroperasi di Desa Mopuya Utara belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah karena di arena tersebut diduga terdapat permainan yang menjurus ke praktik perjudian, seperti bola giling dan sejenisnya.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Kapolsek Dumoga Utara juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan mereka.

“Kami akan terus pantau. Kalau memang melanggar hukum, tidak ada kompromi,” tutup Kapolsek. (**)