Oknum Aleg Golkar Bolmong Diduga Aniaya dan Rusak Mobil Warga, Korban Lapor ke Polisi

oleh -1700 Dilihat
Korban memperlihatkan kaca spion yang dirusak oknum Aleg. Foto kanan, Laporan Polisi.

BOLMONG – Aksi arogan diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota legislatif (Aleg) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Oknum berinisial RM alias Roby, yang diketahui merupakan kader Partai Golkar, dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya seorang pengendara dan merusak kendaraan korban di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Muntoi, Selasa (7/10/2025).

Korban, Muhamad Agus Suleman (25), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, telah resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan polisi LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULAWESI UTARA, pada pukul 12.30 WITA di hari yang sama.

Dalam laporannya, Agus menuturkan peristiwa itu bermula saat ia mengemudikan mobil di jalur sempit wilayah Desa Muntoi. Di belakangnya, melaju mobil yang ditumpangi oleh oknum Aleg RM bersama sopirnya.

Karena jalan sedang diperbaiki dan hanya bisa dilalui satu arah, Agus mengaku sudah berusaha menepi sejauh mungkin agar kendaraan di belakang bisa lewat. Namun, kondisi jalan yang menurun dan sempit membuatnya sulit memberi ruang lebih.

“Saya sudah mepet ke kiri, hampir jatuh ke lapangan Desa Muntoi, tapi mobil oknum Aleg itu tetap memaksa lewat. Setelah melewati saya, mobilnya berhenti, lalu dia turun langsung memukul body depan mobil saya hingga penyok dan menghancurkan kaca spion,” ungkap Agus saat memberikan keterangan kepada petugas.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik.

“Saya dicekik di leher oleh Aleg RM dan dipukul di kepala oleh sopirnya. Darah keluar dari telinga saya. Setelah itu mereka langsung pergi begitu saja,” tambahnya.

Ironisnya, peristiwa itu disebut terjadi di depan Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka. Meski sempat dilerai oleh ajudannya, tindakan RM disebut tetap berlangsung secara emosional.

“Pak Ketua sempat ada di lokasi. Ajudannya sudah coba melerai, tapi oknum Aleg itu tetap emosi, sampai memukul mobil saya dan mencekik saya,” ujar Agus.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan kerusakan kendaraan. Ia berharap penegak hukum memproses kasus tersebut dengan adil.

“Saya hanya minta keadilan. Tidak pantas seorang pejabat publik berbuat seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak penganiayaan dan perusakan itu.

Dikonfirmasi terpisah, RM membenarkan adanya insiden di Desa Muntoi. Namun, ia mengklaim tindakan itu dilatarbelakangi oleh emosi spontan karena merasa nyawanya terancam akibat ulah pengendara di depan.

“Sopir saya sudah minta jalan, tapi mobil di depan malah kembali tancap gas. Sampai tiga kali seperti itu, padahal dari arah depan ada mobil lain. Kami bisa celaka kalau terus begitu,” jelas RM.

Ia mengaku menghentikan mobil korban untuk menegur sang pengemudi karena dinilai mengemudi secara ugal-ugalan.

“Saya hanya bilang ke sopir itu, ‘kamu mau celakakan kami?’ Dia malah bilang tidak lihat mobil di belakang, padahal kami sudah klakson berkali-kali,” katanya.

Namun RM tidak membantah adanya pengrusakan terhadap mobil korban.

“Benar saya pukul bagian depan mobil dan kaca spionnya rusak. Saya kesal karena kami hampir saja kecelakaan,” akunya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.