Terindikasi Perekrutan Perades Bermasalah, Komisi l Siap “Kuliti” Pemdes Lilang Dan Kema 3

MINUT- Dugaan penyimpangan perekrutan perangkat desa, desa Lilang dan desa Kema 3 kecamatan Kema Minahasa Utara, rencananya DPRD Minut komisi l akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP yang rencananya akan digelar di kantor DPRD Minut, Selasa 16 September 2025, disampaikan langsung ketua komisi l Estrella Tacoh kepada media ini, Senin,(15/09/2025), dengan terundang masing-masing pemerintah desa,  BPD dan camat Kema serta pembawa aspirasi.

Estrella mengatakan, sudah dijadwalkan untuk RDP besok pukul 09:00 dan semua sudah diundang.

“Ada aspirasi, dan sudah diberikan kesempatan bermusyawarah di desa masing-masing tapi belum ada titik temu,” kata Tacoh.

(FP)