Manado, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menerima aksi masa pendemo yang datang ke Kantor DPRD Sulut.
Koordinator Lapangan (Korlap) yang melakukan aksi unjuk rasa menuturkan, bahwa mereka sudah mekukan aksi di kantor DPRD Kota Manado dan di terima dengan baik seperti yang di lakukan Anggota DPRD Sulut khususnya komisi I yang mempersilahkan beberapa perwakilan untuk masuk menyampaikan aspirasi di ruang komisi I.
Dikesempatan tersebut menanggapi aspirasi para pendemo, Hillary Julia Tuwo menyampaikan kami perwakilan dari masyarakat yang duduk di Lembaga Terhormat ini sama dengan Bapak dan Ibu.
“Tadi di awal penyampaian Komisi I DPRD Sulut sudah mengatakan, bahwa salah satu mitra kerja kami adalah BPN,”ujarnya di ruang komisi I Kantor DPRD Sulut, Senin (25/8/2025).
Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu kami juga menerima aspirasi yang hampir sama persis dengan persoalan yang di alami oleh pendemo hari ini masyarakat Tikela.
Aspirasi yang kami terima beberapa waktu lalu adalah persoalan tanah yang di alami oleh warga masyarakat sario. Dimana mereka pun akan di lakukan eksekusi oleh pengadilan.
“Namun sangat di sayangkan tiga kali di undang RDP Pengadilan Negeri Manado tidak hadir,”ketusnya.
Menyangkut aspirasi dari pendemo hari ini, dimana akan di lakukan eksekusi oleh pengadilan besok hari kami pun komisi I akan merekomendasikan perlu adanya peninjauan kembali.
“Seperti penyampaian Henry Walukouw yang juga ketua Pansus Ranperda RTRW tadi, bahwa persoalan Tikala sudah di bahas dan menghadirkan Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak ada masalah lagi terkait tapal batas,”pungkas Anggota DPRD Sulut Dapil Bitung-Minut dari Partai PSI.
