Wujudkan Kepastian Hukum, Status Tanah Sekolah dan Fasilitas Kesehatan di Sangihe Mulai Ditetapkan

oleh -834 Dilihat
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Tim Panitia Pemeriksa Tanah "A" telah melaksanakan sidang dan pemeriksaan lapangan yang dipimpin oleh Bapak Samson Anthoni, S.I.P selaku Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

SANGIHE, SuaraSulut.com Sebuah tim dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Sangihe turun langsung ke pelosok-pelosok desa, bukan untuk urusan sengketa, melainkan untuk memastikan bahwa bangunan sekolah tempat generasi penerus bangsa menimba ilmu dan puskesmas pembantu (Pustu) tempat warga mencari kesembuhan, memiliki fondasi hukum yang kokoh.

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Tim Panitia Pemeriksa Tanah “A” yang dipimpin oleh Bapak Samson Anthoni, S.I.P., memulai babak penting dalam proses pengamanan aset daerah. Ini bukan sekadar proses administratif di atas kertas, melainkan sebuah penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi fasilitas-fasilitas vital yang menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat.

Bayangkan sebuah sekolah dasar di Desa Kalagheng atau SDN Inpres di Desa Pindang, di mana setiap pagi anak-anak datang dengan sejuta asa. Tim pemeriksa hadir untuk memastikan lahan tempat mereka belajar itu aman secara hukum, sehingga di masa depan tidak akan ada lagi kekhawatiran akan sengketa yang bisa mengganggu proses belajar-mengajar. Hal yang sama juga berlaku untuk Taman Kanak-Kanak di Kelurahan Angges, tempat tawa ceria anak-anak pertama kali bergema dalam dunia pendidikan.

Tim juga menyambangi garda terdepan layanan kesehatan di desa-desa, seperti Pustu di Desa Sampakang, Talengen, dan Bahu. Di tempat-tempat inilah warga menggantungkan harapan saat sakit. Dengan adanya kepastian hukum melalui Penetapan Hak Pakai, pemerintah daerah dapat lebih leluasa merencanakan perbaikan, penambahan fasilitas, hingga penempatan tenaga medis tanpa terkendala status tanah.

“Ini adalah upaya kami untuk memberikan ketenangan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah daerah selaku pemegang aset, tetapi yang terpenting bagi seluruh masyarakat Sangihe yang memanfaatkan fasilitas ini setiap hari,” ujar seorang anggota tim di sela-sela pemeriksaan.

Proses ini menjadi lebih bermakna dengan kehadiran tim dari Badan Aset Daerah serta perangkat desa setempat. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan dan semangat gotong royong untuk satu tujuan: menjamin bahwa setiap jengkal tanah yang digunakan untuk kepentingan publik benar-benar aman dan dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga.

Dari ruang-ruang kelas yang sederhana hingga balai pengobatan di pelosok, langkah yang diambil hari ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebuah jaminan agar senyum anak-anak di bangku sekolah dan ketenangan warga saat berobat akan terus terjaga, kini dan nanti.

Adapun lokasi objek pemeriksaan tanah meliputi:
– SDN Inpres Desa Pindang, Kecamatan Manganitu Selatan
– SDN Inpres Desa Aha Patung, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah
– Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Sampakang, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara
– SD Desa Kalagheng, Kecamatan Tabukan Selatan
– Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Talengen, Kecamatan Tabukan Tengah
– Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Bahu, Kecamatan Tabukan Utara
– Taman Kanak-Kanak di Kelurahan Angges
– Lapangan Pertikara di Kelurahan Angges, Kecamatan Tahuna Barat

(Erick Sahabat)