Sangihe, SuaraSulut.com – Guna mempercepat transformasi digital hingga ke pelosok daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe secara proaktif menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, aman, dan mudah diakses.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan literasi digital pertanahan. Mengingat letak geografis Kabupaten Kepulauan Sangihe yang cukup menantang, kehadiran aplikasi ini dinilai menjadi solusi efektif bagi warga untuk mendapatkan informasi tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh ke kantor pertanahan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung mengenai berbagai fitur unggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat kini dapat memantau berbagai urusan pertanahan hanya melalui smartphone, di antaranya:
Pengecekan Status Sertipikat: Warga bisa mengetahui sejauh mana proses pengurusan sertipikat mereka secara real-time.
Plotting Bidang Tanah: Fitur untuk memastikan lokasi lahan sudah terpetakan secara digital di pangkalan data BPN.
Informasi Berkas dan Biaya: Memberikan transparansi mengenai persyaratan dan rincian biaya layanan secara resmi.
Selain teknis penggunaan aplikasi, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah. Dengan memvalidasi aset mereka melalui aplikasi, masyarakat secara mandiri telah melakukan langkah awal untuk membentengi diri dari risiko sengketa atau klaim pihak lain di kemudian hari.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap, pasca-sosialisasi ini, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau bingung dalam mengakses layanan birokrasi pertanahan.
”Kami ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan mampu memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung pelayanan yang lebih mudah, aman, dan terpercaya di Bumi Sangihe,” tulis pernyataan resmi Kantor Pertanahan Sangihe.
Melalui digitalisasi ini, BPN Sangihe optimis pelayanan pertanahan akan semakin inklusif, sehingga masyarakat di seluruh penjuru kepulauan mendapatkan hak informasi yang sama dan terlindungi secara hukum.
(***/Erick Sahabat)
