KOTAMOBAGU – Komitmen Polres Kotamobagu untuk memberantas penggunaan knalpot bising (brong) tidak main-main.
Aksi tegas dilakukan langsung di lingkungan sekolah demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Rabu (20/8/2024), tim gabungan Polres Kotamobagu yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jendri Sermanus Lewan, SE, bersama Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, SH, Kasat Samapta AKP Pouldy Batman Sihotang, SH, serta Kasat Intelkam IPTU Farely Marendes, menyambangi SMK Cokro Aminoto Kotamobagu untuk menggelar razia knalpot brong.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.
Menariknya, sebagai bentuk pembinaan, para siswa pemilik kendaraan diminta menghancurkan knalpot brong mereka di hadapan guru dan petugas, kemudian mengganti dengan knalpot standar.
“Kami melaksanakan pemeriksaan di beberapa sekolah, dan hari ini di SMK Cokro Aminoto Kotamobagu. Kami menitikberatkan pada penggunaan knalpot racing atau brong. Ada 11 yang ditemukan, tindakan yang diambil adalah pembinaan, belum sampai penilangan. Namun, jika nanti ditemukan di jalan, akan kami tindak tegas,” tegas Kompol Jendri.
Selain penertiban knalpot, petugas juga melakukan penggeledahan tas siswa untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi aksi tawuran.
“Kalau ada masalah, jangan sampai semua ikut-ikutan. Itu hanya akan merugikan diri sendiri dan nama baik sekolah,” imbaunya. (**)
