SUARASULUT.COM,Ratahan – Hal menarik terjadi dalam Sidang Tahunan MPR RI. Pasalnya saat memberikan arahan, Presiden Prabowo secara tegas mengumandangkan pemberantasan tambang ilegal. Melihat situasi ini, Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Handoko Sanjaya, menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat menindak lanjuti hal tersebut.
“Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait penertiban tambang ilegal. Polres akan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur, tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Handoko, saat wawancara dengan awak media, Sabtu (15/8/2025).
Tak hanya fokus pada penindakan, Polres Mitra juga akan mengedepankan langkah pencegahan. “Kami akan melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Penertiban ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan, keselamatan masyarakat, dan menjaga kedaulatan sumber daya alam demi kepentingan bangsa,” tambahnya.
Terkait dengan adanya potensi backingan, dimana Presiden menyinggung soal aparat atau pihak tertentu yang membackingi tambang ilegal, Kapolres Handoko sendiri tidak memberikan tanggapan. Hal ini pun menimbulkan spekulasi, jangan-jangan pihaknya ikut membacking bahkan menikmati setoran dari hasil kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Arahan Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti 1.063 tambang ilegal di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat atau pihak yang membackingi aktivitas ilegal tersebut.
Dengan langkah sinergis dan tegas ini, diharapkan penertiban tambang ilegal di Minahasa Tenggara dapat berjalan nyata dan efektif, memberi manfaat bagi masyarakat, dan menjaga kekayaan alam untuk generasi mendatang. (Hensly)





