BOLTIM – Ratusan penambang lokal di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluh setelah lokasi tambang tradisional yang menjadi sumber mata pencaharian mereka ditutup aparat Polres Boltim, Selasa (05/08/2025).
Penutupan tambang dilakukan menyusul perselisihan antara dua pemilik lahan tambang, yakni oknum anggota DPRD Boltim berinisial AM dan seorang warga bernama Idris Sudomo.
Perselisihan ini membuat aparat kepolisian turun tangan untuk mengantisipasi potensi konflik di lapangan.

Informasi yang dihimpun, penutupan awalnya hanya difokuskan pada dua lubang tambang yang sedang bersengketa. Namun, sejumlah lubang lain yang tidak terkait dengan sengketa ikut ditutup dan dipasangi garis polisi (Police Line).
Kondisi ini membuat puluhan penambang terpaksa menghentikan aktivitasnya.
Kiki Gumalangit, salah satu penambang lokal yang terdampak, mengaku kecewa karena tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya ikut terkena imbas.
“Yang kami tahu hanya ada dua lubang yang bermasalah. Kenapa lubang yang tidak bermasalah ikut ditutup? Kami jadi tidak bisa bekerja,” keluhnya.

Keluhan senada juga diungkapkan beberapa penambang lainnya. Mereka menilai penertiban yang dilakukan aparat terlalu luas dan tidak mempertimbangkan nasib pekerja tambang rakyat.
“Kami mohon kepada Bapak Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, untuk memperhatikan kami rakyat kecil. Hanya di sini kami bisa mencari sesuap nasi untuk anak-istri di rumah,” ujar salah seorang penambang dengan nada penuh harap.
Para penambang menegaskan, mereka tidak menolak penertiban jika itu untuk menjaga keamanan. Namun, mereka berharap pemerintah dan aparat bisa lebih bijak dengan membedakan antara lubang yang bermasalah dan yang tidak.
“Kami ini rakyat kecil. Kalau tambang ditutup semua tanpa solusi, kami mau makan apa? Mohon ada perhatian dari pemerintah,” tambah seorang penambang lainnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan melalui Kasatreskrim Iptu Liefan Kolinug menjelaskan, penutupan lubang tambang di WPR Tobongon dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan antar penambang.
“Untuk sementara kita tutup (lubang tambang). Ini untuk mencegah terjadinya gesekan antar penambang. Kalau sampai ribut, pihak kepolisian yang nanti disalahkan karena tidak mengambil langkah pencegahan,” tegas Liefan.
Hingga kini, para penambang berharap ada solusi dari pemerintah agar mereka bisa kembali bekerja tanpa harus terjebak dalam konflik yang bukan urusan mereka. (**)





