Operasi WIRAWASPADA 2025: Imigrasi Kotamobagu Perketat Pengawasan 57 TKA di PT Conch

oleh -934 Dilihat

BOLMONG – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025 di lingkungan kerja PT Conch North Sulawesi Cement, Desa Solog, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Rabu (16/7/2025).

Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat nomor IMI.5-GR.03.06–614 tertanggal 9 Juli 2025, yang memerintahkan pelaksanaan pengawasan keimigrasian serentak di seluruh Indonesia.

Fokus utama operasi adalah mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya di sektor industri strategis.

“Kami tak hanya bertugas menindak, tetapi juga mengedukasi. Pengawasan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kedaulatan negara dan memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah hukum Indonesia memiliki izin tinggal yang sah dan tertib,” ujar Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Keneth Rompas, tim gabungan dari Seksi Inteldakim menyisir sejumlah titik vital di PT Conch, termasuk area produksi, kantor administrasi, gudang, hingga dermaga pelabuhan perusahaan.

Pemeriksaan menyasar para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut. Hasilnya, seluruh TKA dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan bekerja sesuai ketentuan izin tinggal serta keimigrasian yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran apapun. Para TKA berada di lokasi kerja sesuai izin dan data mereka telah tercatat secara resmi di sistem APOA,” terang Keneth.

Diketahui, PT Conch saat ini mempekerjakan 57 TKA asal Tiongkok yang semuanya tinggal di fasilitas mess perusahaan. Seluruh data mereka telah terdaftar dalam Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital milik Ditjen Imigrasi untuk pengawasan TKA secara daring dan real-time.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan arahan teknis terkait kewajiban perusahaan dalam memperbarui laporan keimigrasian secara berkala sesuai dinamika tenaga kerja.

“Pihak perusahaan sangat kooperatif dan transparan. Ini menjadi contoh sinergi ideal antara dunia usaha dan institusi negara dalam menjaga keamanan serta ketertiban keimigrasian,” tambah Keneth.

Pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA 2025 di PT Conch berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan. Operasi ini menegaskan komitmen Imigrasi Kotamobagu dalam menerapkan sistem pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pencegahan. (**)