KOTAMOBAGU — Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil yang melibatkan seorang pegawai bank akhirnya naik ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu.
Polisi memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam pekan ini.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Renaldi Goni melalui laporan polisi nomor: STTLP/B/288/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, tertanggal 9 Juni 2025.
Dalam laporannya, Renaldi menuding DW alias Dev, oknum pegawai salah satu bank di Manado, telah menipu dirinya saat transaksi pembelian sebuah mobil.
Berdasarkan keterangan pelapor, DW menawarkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz kepada dirinya. Setelah sepakat, keduanya pun menuju BRI Unit Modayag untuk melakukan pembayaran.
Di sana, Renaldi mentransfer uang sebesar Rp146 juta ke rekening pelaku sebagai pembayaran penuh untuk mobil tersebut.
Namun hingga kini, mobil yang dijanjikan tak kunjung diserahkan, dan DW justru menghilang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE, membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus sudah kita gelar perkara, saksi ahli sudah diperiksa, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah kita kirim ke kejaksaan,” ujar Agus Sumandik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Mantan Kasat Narkoba Polres Kotamobagu itu juga menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Rabu ini akan dilakukan gelar penetapan tersangka dan langsung kami lakukan penahanan,” tegas AKP Agus Sumandik. (**)





