Kasi Propam Jefry Askali Pimpin Pemeriksaan Personel, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Disiplin

oleh -48 Dilihat

KOTAMOBAGU – Komitmen menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota terus diperkuat jajaran Polres Kotamobagu.

Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), pengawasan internal kembali digelar dengan melakukan pengecekan kehadiran personel saat apel pagi di halaman Mako Polres Kotamobagu, Senin (11/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Kotamobagu, IPDA Jefry Askali, S.Sos, sebagai langkah tegas dalam memastikan seluruh anggota hadir dan siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sejak apel dimulai, personel Propam terlihat melakukan pemeriksaan absensi secara menyeluruh terhadap anggota yang hadir.

Pengawasan dilakukan dengan ketat guna memastikan disiplin personel tetap terjaga serta meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran internal di lingkungan kepolisian.

IPDA Jefry Askali menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun institusi Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

“Disiplin adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran personel saat apel pagi menjadi bentuk tanggung jawab dan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada kehadiran, Propam juga memberikan penekanan terkait sikap tampang, etika kedinasan, hingga perilaku personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Seluruh anggota diingatkan agar senantiasa menjaga citra institusi Polri melalui sikap disiplin, loyalitas, dan profesionalisme di lapangan.

Pengawasan rutin yang dilakukan Propam ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Dengan pengawasan internal yang konsisten, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, disiplin, dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (**)