KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Kali ini, seorang warga bernama Renaldi Goni harus menelan pil pahit usai merasa ditipu dalam transaksi jual beli kendaraan roda empat jenis Avanza Veloz tahun 2020 dengan nomor polisi DB 1392 KM.
Meskipun telah melakukan pembayaran secara transfer melalui Bank BRI, kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diserahkan oleh pihak penjual.
Menurut pengakuan Renaldi, transaksi jual beli tersebut dilakukan dengan seorang oknum pegawai Bank yang awalnya mengaku hanya sebagai penghubung atau perantara.
Namun, belakangan diketahui bahwa oknum berinisial DW tersebut ternyata adalah pemilik asli kendaraan.
“Yang mengaku penghubung ini ternyata dia pemilik kendaraan sebenarnya dan ini menurut pengakuannya sendiri,” ungkap Renaldi kepada awak media dengan nada kecewa.
Renaldi mengaku sangat kecewa dan merasa menjadi korban penipuan karena awalnya diyakinkan bahwa DW hanyalah perantara.
“Saya merasa ditipu karena pembicaraan awal oknum yang mengaku cuma perantara, ternyata dialah pemilik kendaraan sebenarnya,” lanjutnya kesal.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, termasuk dari kalangan aktivis. Ketua LSM Insan Totabuan, Sehan Ambaru, mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
“Saya menduga jangan-jangan ini adalah penipuan yang terorganisir. Jika dibiarkan, ini sangat meresahkan masyarakat dan bisa menjadi ancaman bagi keamanan transaksi jual beli kendaraan di wilayah kita,” tegas Sehan.
Renaldi Goni juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Kotamobagu. Laporan tersebut pun sudah diterima dan diharapkan segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (**)

