Resting Area Kauditan Dua Tidak Bermanfaat, Yohan Awuy: Anggaran Fantastis Dugaan Korupsi Sangat Terlihat

oleh -3484 Dilihat
Foto Resting Area (Kamis,08/05/2025), Yohan Awuy Ketua LSM Minut Connection

MINUT- Keberadaan Resting Area di desa Kauditan Dua kecamatan Kauditan Minahasa Utara terus mendapat sorotan karena dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat. Pengadaan lahan dan pembangunan penataan taman dengan anggaran hampir Rp.4 miliar tersebut diadakan atau dibangun pada akhir tahun 2022, diduga kuat ada penyalahgunaan anggaran atau berbau korupsi. Hal itu disampaikan Yohan Awuy ketua LSM Minut Connection kepada media ini, Rabu,(07/05/2025).

Awuy mengatakan, pengadaan lahan dan pembangunan proyek Resting Area senilai hampir empat miliar rupiah sangat tidak bermanfaat dan diduga hanya untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Proyek tersebut, diduga ada mark Up anggaran untuk pengadaan lahan yang bernilai Rp.2.950.000.000 dan pembangunan/ penataan taman bernilai Rp.979.749.348.

“Kalo melihat tanah yang digunakan sesuai bangunan, luas lahan hanya sekitar 20×40 atau isi 800 meter persegi, jika anggarannya Rp.2,95 M, ini sangat tinggi harganya  apalagi Resting Area yang dibangun  sejak akhir tahun 2022, hingga saat ini tidak bermanfaat bagi masyarakat, ini diduga ada mark up  anggaran,” ucap Awuy.

Depan Resting Area, Marka jalan garis lurus menandakan harus dijalur dan tidak bisa saling mendahului

Awuy juga menilai proyek tersebut belum terlalu penting diadakan, karena diperbatasan Minut-Bitung juga ada Resting Area di Kelurahan Sagerat tapi terlihat sepi. Juga  posisi Resting Area di Kauditan Dua dinilai kurang pas karena  kondisi jalan menanjak jika dari arah Kauditan ke kota Bitung, dan menurun dari arah sebaliknya dan kendaraan yang melewati area tersebut sangat cepat sehingga sangat berbahaya jika masuk keluar  Resting Area,“ terang Awuy.

Lanjut Awuy, informasi yang didapatkan, pemilik lahan adalah orang dekat bupati Minahasa Utara warga desa Kaima,”terangnya.

Awuy pun meminta pihak Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan, karena jelas-jelas tidak bermanfaat bagi masyarakat dan dinilai menghambur-hamburkan uang negara.

Sementara itu, warga sekitar yang ditemui media ini membenarkan, bahwa sudaranya sempat berjualan di Resting Area, tapi sangat sepi karena jarang kendaraan singga.

“Kurang yang singga, karena karena mobil-mobil sangat cepat,” ujar warga.

Pantauan wartawan media Kamis,(08/05/2025), pompa air dan tong yang anggarkan dan dipasang akhir tahun 2023 sudah tidak ada, bahkan salah satu toilet sudah tidak bisa lagi digunakan.

Begitu juga marka jalan di depan Resting Area yaitu garis lurus yang berarti tidak boleh merubah jalur dan dilarang mendahului.

Perlu diketahui, sejak awal tahun 2023, Resting Area di desa Kauditan Dua sudah menjadi sorotan dari LSM dan Aktivis anti korupsi  karena dinilai ada penyalahgunaan anggaran.

(FP)

No More Posts Available.

No more pages to load.